(Standar Kompetensi: 1. Menggunakan internet untuk keperluan informasi dan komunikasi Kompetensi Dasar: 1.5 Menggunakan e-mail untuk keperluan informasi dan komunikasi)
Oleh: Andri Indrawan
E-mail : indraone01@gmail.com
Pendidikan sangat berperan dalam pembentukan pribadi manusia. Perkembangan teknologi informasi beberapa tahun belakangan ini berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Salah satu bidang yang mendapatkan dampak cukup berarti dengan perkembangan teknologi ini adalah bidang pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014 bahwa kebutuhan akan penguasaan dan penerapan IPTEK dalam rangka menghadapi tuntutan global berdampak pada semakin meningkatnya peranan TIK dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan, meningkatnya kebutuhan untuk berbagi informasi dan pengetahuan dengan memanfaatkan TIK, serta perkembangan internet yang menghilangkan batas wilayah dan waktu untuk melakukan komunikasi dan akses terhadap informasi.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu unsur konkrit yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pembelajaran berbasis TIK diharapkan mampu membantu peserta didik dalam memahamami konsepsi abstrak dalam pembelajaran, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berpikir peserta didik, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.
Pengajaran yang terjadi dalam kegiatan proses belajar-mengajar (PBM), jika hanya berpusat pada guru dan didominasi verbalisme maka tentunya situasi yang diciptakan kurang optimal dan kondisi yang dibentuk cenderung membosankan. Pengajaran yang menarik perhatian dan minat perserta didik dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan keterlibatan peserta didik dalam belajar. Hal ini dibenarkan oleh Uzer (2002: 31) yang menyatakan bahwa “Belajar yang efektif harus dimulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkret menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Belajar akan lebih efektif jika dibantu dengan alat peraga (media) pengajaran”.
Penggunaan TIK bukanlah apa yang kita gunakan tetapi yang penting adalah bagaimana dan kapan kita menggunakannya. Penggunaan TIK secara efektif di dalam kelas bukan hanya tentang menjalankan sebuah teknologi. Tetapi, bagaimana kita menyampaikan materi tersebut menggunakan TIK dan kapan waktu yang tepat untuk menyampaikannya. Tantangan pendidikan abad 21, menurut PBB, (adaptasi dari Division of Higher Education, UNESCO, 2002), adalah membangun masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society) yang memiliki (1) keterampilan melek TIK dan media (ICT and media literacy skills), (2) keterampilan berpikir kritis (critical thinking skills), (3) keterampilan memecahkan masalah (problemsolving skills), (4) keterampilan berkomunikasi efektif (effective communication skills); dan (5) keterampilan bekerjasama secara kolaboratif (collaborative skills).
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memiliki potensi yang sangat besar sebagai sarana atau alat untuk membangun keterampilan tersebut dalam proses pembelajaran. Penguatan akan hal itu, Chaeruman (2010), menyatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memiliki potensi yang sangat besar sebagai sarana atau alat untuk membangun keterampilan tersebut dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern, guru dituntut untuk mampu mengintegrasikan TIK dalam proses pembelajaran. Artinya, guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengintegrasikan TIK didalamnya.














